UNIT PENGELOLA
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR UJUNG MENTENG
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini, kami menyatakan sanggup
menyelenggarakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan
yang telah ditetapkan.
Dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”
KEPALA UNIT PENGELOLA
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
PKB UJUNG MENTENG
TTD
Anthon Rante Parura
NIP 196811161998031001
